Jumat, 15 November 2013

FENOMENA KEMATIAN MATERNAL


Kematian maternal merupakan salah satu permasalahan dalam kesehatan reproduksi, dimana terjadi kematian saat ibu melahirkan. Dan menurut data yang diperoleh, Indonesia menghadapi angka kematian maternal sekitar 390/100.000 persalinan yang diperkirakan berjumlah 5.000.000 persalinan per tahun. Dengan demikian, kematian maternal berjumlah 185.000-190.000 orang/tahun. World Health Organization (WHO) juga memperkirakan bahwa ada 500.000 kematian ibu melahirkan di seluruh dunia setiap tahunnya, 99% diantaranya terjadi di negara berkembang. Dari angka tersebut diperkirakan bahwa hampir satu orang ibu setiap menit meninggal akibat kehamilan dan persalinan. Banyak faktor yang menyebabkan kematian maternal, ada yang dipengaruhi karena faktor medik yang berupa faktor empat terlalu, yaitu : usia ibu hamil terlalu muda (kurang dari 20 tahun) dimana organ reproduksi belum siap untuk mengandung dan melahirkan, usia ibu hamil terlalu tua (lebih dari 35 tahun) juga dapat menyebabkan kematian maternal dimana dalam usia tersebut telah memasuki usia-usia berhentinya menstruasi, jumlah anak terlalu banyak (lebih dari 4 orang) dimana kandungan sudah rapuh atau mencapai titik optimal kekuatan mengandung dan melahirkan, jarak antar kehamilan terlalu dekat (kurang dari 2 tahun) sehingga kandungan belum siap mengandung yang seharusnya dipulihkan kembali hingga waktu yang tepat untuk siap hamil lagi. Adapun komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas yang merupakan penyebab langsung kematian maternal, yaitu : Perdarahan, khususnya pada kehamilan trimester ketiga, persalinan dan pasca persalinan yang dapat disebabkan oleh infeksi, keracunan kehamilan, trauma persalinan. Beberapa keadaan dan gangguan yang memperburuk derajat kesehatan ibu selama hamil, antara lain : kekurangan gizi dan anemia, bekerja (fisik) berat selama kehamilan. Adapun faktor non-medik yang sering terjadi dalam masyarakat yaitu kurangnya kesadaran ibu untuk mendapatkan pelayanan antenatal, terbatasnya pengetahuan ibu tentang bahaya kehamilan risiko tinggi, ketidak berdayaan sebagian besar ibu hamil di pedesaan dalam pengambilan keputusan untuk dirujuk, ketidak mampuan sebagian ibu hamil untuk membayar biaya transport dan perawatan di rumah sakit. Dan yang terakhir faktor pelayanan kesehatan diamana belum mantapnya jangkauan pelayanan KIA dan penanganan kelompok berisiko, masih rendahnya (kurang lebih 30%) cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, masih seringnya (70 – 80%) pertolongan persalinan yang dilakukan di rumah, seperti yang sering kita ketahui dimana persalinan dilakukan oleh dukun bayi yang tidak mengetahui tanda – tanda bahaya. Angka kematian maternal dapat menjadi indikator yang mencerminkan status kesehatan ibu, terutama risiko kematian bagi ibu pada waktu hamil dan melahirkan. Seperti pada umumnya, jika angka kematian maternal tinggi maka kesehatan ibu yang melahirkan buruk. Dan ketika angkat kematian maternal rendah maka kesehatan ibu melahirkan baik. Dan seperti yang disebutkan diatas, kematian maternal di Indonesia termasuk tinggi sehingga dibutuhkan usaha-usaha untuk menurunkan angka kematian maternal. Adapun usaha-usaha yang dapat dilakukan yaitu melalui peningkatan layanan kesehatan masyarakat, seperti : Tenaga Kesehatan Terlatih; Pelayanan Antenatal yang merupakan upaya untuk menjaga kesehatan ibu pada masa kehamilan, sekaligus upaya menurunkan angka kesakitan dan angka kematian ibu. Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan laboratorium atas indikasi, serta intervensi dasar dan khusus; Keluarga Berencana; Promosi Kesehatan (Penyuluhan) dimana didalamnya ada penyuluhan- penyuluhan mengenai kematian maternal, pengetahuan moral untuk usia remaja agar tidak melakukan hubungan seksual sebelum waktunya; Jaminan Persalinan (JAMPERSAL); Optimalisasi Peran Ayah dan masih banyak lagi usaha-usaha yang dapat dilakukan. Oleh karena itu bagi para remaja perempuan untuk tetap menjaga organ reproduksi dengan baik, dan jangan melakukan hubungan seksual sebelum waktunya. Karena organ reproduksi yang belum siap akan beresiko fatal seperti kematian maternal yang telah dijelaskan diatas. Dan bagi ibu hamil untuk tetap menjaga kehamilan dengan baik dan selalu memeriksakan kehamilan sesuai waktu yang telah ditentukan. Sahida Woro Palupi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar